5. Kode Etik Guru Indonesia Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan. Guru
SYARAT-SYARAT PROFESI, KODE ETIK PROFESI DAN ORGANISASI PROFESI KEPENDIDIKAN PROGRAM STUDI S1 PENDIDIKAN FISIKA FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA 2018 KATA PENGANTAR Penulis mengucapkan alhamdulillah serta puji syukur ke hadirat Tuhan YME. atas segala kekuatan dan rahmat-Nya jualah penulisan makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya.Dengan demikian, jabatan dokter, notaris, arsitek, guru, dan lain-lain yang merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik. Sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga belum memiliki pengertian yang sama. Sebagai contoh, dapat dicantumkan beberapa pengertian kode etik, antara lain sebagai berikut:R8Ha0n. 3 424 342 262 464 464 243 277 31